Portal Informasi Pendidikan Daerah Nias

Data Pendidikan Nias Diperbarui, 37.307 Peserta Didik Tercatat

Data Pendidikan Nias Diperbarui, 37.307 Peserta Didik Tercatat

KAB NIAS — Data pendidikan Kabupaten Nias terus mengalami pemutakhiran sebagai bagian dari upaya memastikan informasi peserta didik tercatat secara akurat dalam sistem pendidikan nasional. Berdasarkan data resmi Kemendikdasmen per 1 September 2026, Kabupaten Nias tercatat memiliki 37.307 peserta didik.

Dalam data tersebut, masih terdapat sejumlah peserta didik yang masuk kategori residu. Sebanyak 2.446 data tercatat sebagai residu NISN, 1.955 residu kependudukan, dan 2.281 residu kode wilayah. Data ini menunjukkan masih diperlukan proses pemutakhiran dan validasi agar administrasi peserta didik semakin akurat.

Pemutakhiran data pendidikan menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan pendidikan. Data yang akurat dapat membantu pemerintah dalam melakukan perencanaan program, penyaluran berbagai layanan pendidikan, serta pemetaan kebutuhan sekolah dan peserta didik.

Di Kabupaten Nias, data peserta didik tersebar di sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Idanogawo yang tercatat memiliki 8.341 peserta didik, Gido sebanyak 6.976 peserta didik, Bawolato sebanyak 6.461 peserta didik, serta Hiliserangkai sebanyak 2.699 peserta didik berdasarkan pembaruan data per 1 September 2026.

Pemutakhiran data juga penting untuk memastikan identitas peserta didik seperti NISN dan data kependudukan dapat terhubung dengan benar. Keselarasan data tersebut menjadi salah satu pendukung dalam memberikan pelayanan pendidikan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga : https://dinaspendidikankabnias.com/spmb-2026-2027-di-kabupaten-nias-berjalan-lancar-sekolah-diminta-ramah-anak/

Sementara itu, laman resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Nias juga menyediakan informasi mengenai layanan dan program pendidikan daerah, termasuk pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 serta informasi terkait pengembangan pendidikan.

Dengan terus diperbaruinya data pendidikan, diharapkan satuan pendidikan di Kabupaten Nias dapat semakin tertib dalam pengelolaan administrasi peserta didik. Langkah tersebut sekaligus mendukung pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.