Portal Informasi Pendidikan Daerah Nias

Dugaan Pengelolaan Aset SMPN 2 Botomuzoi Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Nias Diminta Klarifikasi

Dugaan Pengelolaan Aset SMPN 2 Botomuzoi Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Nias Diminta Klarifikasi

KAB NIAS — Pengelolaan aset sekolah di SMP Negeri 2 Botomuzoi, Kabupaten Nias, menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai pengangkutan sejumlah material bekas dari lingkungan sekolah pada malam hari, 29 Agustus 2026.

Informasi yang diberitakan media lokal menyebut material yang diangkut antara lain seng bekas, kayu, serta bagian jendela. Peristiwa tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pengelolaan dan pemindahtanganan barang milik sekolah.

Pihak sekolah melalui bendahara, sebagaimana diberitakan pada 3 September 2026, membantah adanya pencurian. Ia menyatakan material tersebut merupakan barang yang telah dijual dan hasilnya disebut telah disetorkan ke kas daerah. Namun, pemberitaan tersebut juga menyebut bahwa bukti setoran diminta untuk diperlihatkan dan belum diberikan kepada media yang melakukan konfirmasi.

Sebelumnya, polemik tersebut juga telah mendapat perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Nias. Dalam respons yang dikutip media, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dan akan memanggil Kepala SMP Negeri 2 Botomuzoi untuk memperoleh klarifikasi.

Langkah klarifikasi dinilai penting agar persoalan dapat diketahui secara utuh, terutama mengenai status aset, prosedur penjualan atau pemindahtanganan barang, dokumen berita acara, serta mekanisme penyetoran hasil penjualan apabila memang terdapat transaksi resmi.

Pengelolaan aset sekolah perlu dilakukan secara tertib dan transparan karena fasilitas sekolah merupakan bagian dari sarana penunjang pelayanan pendidikan. Kejelasan administrasi juga diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman maupun penyalahgunaan terhadap barang milik pemerintah.

Baca Juga : https://dinaspendidikankabnias.com/data-pendidikan-nias-diperbarui-37-307-peserta-didik-tercatat/

Hingga pemberitaan 3 September 2026, polemik tersebut masih berada pada tahap klarifikasi. Karena itu, tudingan mengenai penyelewengan atau pelanggaran tidak dapat dianggap terbukti sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.

Masyarakat Kabupaten Nias kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan maupun pihak SMP Negeri 2 Botomuzoi mengenai kronologi dan status aset yang dipersoalkan tersebut.